Ringinarum, 10 September 2025 – Pemerintah Kabupaten Kendal menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani tembakau. Hal ini ditegaskan oleh Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari, S.E., M.M., saat menghadiri dan membuka secara resmi acara Sosialisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.
Ringinarum, 10 September 2025 – Pemerintah Kabupaten Kendal menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani tembakau. Hal ini ditegaskan oleh Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari, S.E., M.M., saat menghadiri dan membuka secara resmi acara Sosialisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.
Acara yang diselenggarakan di Pendopo Kecamatan Ringinarum pada hari Rabu (10/9/2025) ini dihadiri oleh puluhan calon penerima manfaat, para kepala desa, tokoh masyarakat, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ringinarum. Dalam sambutannya, Bupati Dyah Kartika Permanasari menekankan bahwa BLT DBHCHT merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah untuk membantu meringankan beban ekonomi warganya yang bekerja di sektor pertembakauan.
Acara sosialisasi ini diisi dengan pemaparan teknis dari dinas terkait mengenai kriteria penerima, proses verifikasi dan validasi data, serta jadwal pencairan BLT DBHCHT 2025. Sesi tanya jawab juga dibuka untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bertanya langsung dan mendapatkan kejelasan informasi.
Dengan adanya sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Kendal berharap penyaluran BLT DBHCHT Tahun 2025 dapat berjalan dengan lancar, transparan, akuntabel, dan yang terpenting, tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan di seluruh wilayah Kabupaten Kendal, termasuk Kecamatan Ringinarum.